menu melayang

BUKHORI 4922

Talaq, Wanita Berkabung Atas Suaminya

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا بِشْرٌ حَدَّثَنَا سَلَمَةُ بْنُ عَلْقَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ قَالَتْ أُمُّ عَطِيَّةَ
نُهِينَا أَنْ نُحِدَّ أَكْثَرَ مِنْ ثَلَاثٍ إِلَّا بِزَوْجٍ


Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Bisyr, telah menceritakan kepada kami Salamah bin 'Alqamah dari Muhammaad bin Sirin bahwa Ummu 'Athiyyah berkata, "Kami dilarang untuk berkabung lebih dari tiga hari kecuali terhadap suami."

Blog Post

Related Post

Back to Top

Telah Dikunjungi