Menyisir dan Mengepang Rambut Mayit Wanita
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَيُّوبُ وَسَمِعْتُ حَفْصَةَ بِنْتَ سِيرِينَ قَالَتْ حَدَّثَتْنَا أُمُّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
أَنَّهُنَّ جَعَلْنَ رَأْسَ بِنْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةَ قُرُونٍ نَقَضْنَهُ ثُمَّ غَسَلْنَهُ ثُمَّ جَعَلْنَهُ ثَلَاثَةَ قُرُونٍ
Tmenceritakan kepada kami Ahmad, telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Wahb, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij berkata, Ayyub, Aku mendengar Hafshah binti Sirin berkata, telah menceritakan kepada kami Ummu 'Athiyyah radhiallahu'anha, Bahwa mereka menjadikan (rambut) putri Rasulullah ﷺ tiga ikatan kemudian mereka melepaskannya lalu aku membasuhnya kemudian mereka jadikan kembali menjadi tiga ikatan (kepang)."